Tasmalinda
Kamis, 13 November 2025 | 16:55 WIB
ilustrasi mobil bekas dengan pajak rendah
Baca 10 detik
  • Banyak mobil bekas memiliki pajak tahunan di bawah Rp2 juta.

  • Mobil seperti Agya, Ayla, dan Brio termasuk yang paling hemat pajak.

  • Pembeli disarankan memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi resmi Samsat.

SuaraJakarta.id - Punya mobil pribadi memang nyaman, tapi jangan lupa mengenai biaya pajak tahunan sering jadi pertimbangan penting sebelum membeli. Nah, kabar baiknya, kamu tetap bisa punya mobil tanpa harus merogoh kocek dalam setiap tahun. Banyak mobil bekas dengan pajak tahunan di bawah Rp2 juta, tapi tetap nyaman, irit, dan mudah dirawat.

Kalau kamu sedang mencari mobil dengan biaya kepemilikan yang ringan, inilah daftar 10 mobil bekas paling hemat pajak yang bisa kamu pertimbangkan!

1. Toyota Agya (2014–2016)

Mobil mungil ini cocok untuk anak muda dan pekerja kantoran. Pajaknya cuma sekitar Rp1,3–1,6 juta per tahun. Mesin irit, kabin nyaman, dan biaya servisnya juga murah.

2. Daihatsu Ayla (2014–2016)

Saudara kembar Agya ini punya biaya pajak mirip, mulai dari Rp1,2 juta saja. Cocok untuk penggunaan dalam kota, parkir mudah, dan bensinnya irit banget.

3. Suzuki Karimun Wagon R (2014–2016)

Mobil LCGC ini terkenal dengan bentuknya yang mungil tapi kabinnya lega. Pajak tahunannya berkisar Rp1,1–1,4 juta — hemat dan cocok buat pemula.

4. Honda Brio Satya (2013–2015)

Baca Juga: 6 Mobil Bekas Ukuran Kecil, Super Irit BBM Tapi Tetap Nyaman Dipakai Harian

Brio dikenal lincah, efisien, dan menyenangkan dikendarai. Untuk pajak tahunan, kamu cukup siapkan sekitar Rp1,5 juta.

5. Toyota Yaris (2008–2011)

Meski bukan mobil LCGC, pajaknya masih terjangkau: sekitar Rp1,7 juta per tahun. Desainnya stylish dan performanya masih unggul di kelasnya.

6. Honda Jazz (2007–2010)

Favorit anak muda ini masih ramai di pasar bekas. Pajaknya mulai dari Rp1,8 juta, tergantung tahun dan tipe. Mobil ini punya resale value tinggi dan spare part melimpah.

7. Daihatsu Xenia (2008–2011)

Load More