- Unggahan media sosial mengklaim Ferdy Sambo meninggal di penjara dan dimakamkan pada Selasa, 16 Desember 2025.
- Hasil penelusuran fakta menyatakan klaim tersebut adalah hoaks karena tidak ada berita kredibel mendukung peristiwa tersebut.
- Foto pemakaman yang disertakan berasal dari tahun 2017 dan foto menangis dari sidang kasus tahun 2022.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang tersebar di media sosial baru-baru ini menghebohkan netizen. Dalam teks dan foto yang dibagikan, disebutkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ditemukan meninggal dunia di dalam penjara dan bahkan sudah dimakamkan pada hari yang sama.
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Umy Zaleha” pada Selasa (16/12/2025) disertai narasi sebagai berikut:
“Vir4 !!!!
INNALILLAHI, Ditemukan Meninggal di Dalam Penjara, Ferdy Sambo di Makamkan Hari Ini”
Hingga Senin (29/12/2025) unggahan telah mendapatkan 54 tanda suka dan menuai 27 komentar.
Kabar ini langsung menuai simpati sekaligus pertanyaan dari publik, tetapi sebelum Anda percaya atau membagikannya, simak dulu hasil cek fakta yang sebenarnya. Karena klaim ini ternyata salah dan menyesatkan.
Unggahan viral tersebut disertai foto yang tampak seperti prosesi pemakaman serta narasi dramatis yang menyatakan bahwa Sambo telah meninggal dunia di dalam penjara dan langsung dikuburkan. Foto ini lalu ditanggapi oleh netizen dengan berbagai komentar penuh emosi.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim ini secara menyeluruh. Ternyata:
1. Tidak ada satu pun pemberitaan kredibel yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo meninggal di penjara atau telah dimakamkan berdasarkan kejadian terbaru.
2. Penelusuran foto yang disebarkan menunjukkan bahwa gambar prosesi pemakaman itu berasal dari berita lama dan tidak ada kaitannya dengan Ferdy Sambo. Foto tersebut berasal dari momen pemakaman Bripka Yermia Simson Abelo, anggota kepolisian yang meninggal dunia pada 2017.
3. Foto lain yang memperlihatkan seseorang menangis bukan diambil pada saat kejadian yang diklaim, tetapi berasal dari pemberitaan tahun 2022 tentang Putri Candrawati yang menangis saat memberikan kesaksian di sidang kasus yang berbeda.
Baca Juga: Spun Pile sebagai Fondasi Kokoh Infrastruktur Maritim di Jakarta
Dengan demikian, klaim bahwa Ferdy Sambo meninggal di penjara adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Konten Palsu
Unggahan yang menyebut Ferdy Sambo meninggal di penjara adalah SALAH.
Foto dan narasi yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content) yang mencampurkan visual dari konteks berbeda dan menimbulkan kesan seolah itu adalah peristiwa nyata. Tidak ada bukti yang mendukung klaim itu dalam sumber resmi atau media kredibel.
Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?
Unggahan seperti ini bisa:
- Menyebarkan kesalahpahaman luas di masyarakat tentang kejadian besar yang tidak benar.
- Mengaburkan konteks visual dan fakta sejarah yang nyata.
- Memicu reaksi emosional tanpa dasar informasi valid.
- Sebelum menyebarkan informasi sensasional, penting untuk memeriksa sumber berita dari kanal resmi atau media besar yang kredibel.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda menyebarkan kabar mengejutkan dari media sosial:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Christian Panucci Jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral PBB Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Internasional, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pertamina Bagikan Tautan Hadiah Tahun Baru 2026, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris