-
Industri AMDK mendukung larangan truk sumbu 3, tapi butuh waktu penyesuaian yang realistis.
-
Implementasi mendadak berisiko naikkan biaya logistik, ganggu distribusi, dan picu kelangkaan AMDK.
-
Kadin Jabar siap memfasilitasi dialog industri dengan Pemprov Jabar agar kebijakan lebih seimbang.
SuaraJakarta.id - Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menyampaikan industri siap mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM yang melarang beroperasinya truk sumbu 3.
Namun untuk implementasinya, Amdatara membutuhkan waktu untuk penyesuaian.
Hal itu disampaikan Karyanto dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading: Antara Penegakan Hukum dan Kelancaran Logistik" di Jakarta baru-baru ini.
Dia menegaskan industri AMDK yang tergabung dalam Amdatara selalu mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan ODOL ini.
Anggota Amdatara punya komitmen untuk itu. Hanya saja, menurutnya, waktu implementasinya harus realistis, dan bukan tiba-tiba.
Tentunya, lanjutnya, harus ada instrumen pendukung yang harus disinkronkan terkait dengan peraturan, mulai dari pusat sampai dengan implementasi di daerah.
Dia berharap implementasi zero ODOL ini juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan kelas jalan.
"Kami berharap juga penerapan zero ODOL tahun 2027 itu menjadi acuan dari pemerintah daerah. Jadi, tidak ada pemerintah daerah yang misalkan membuat aturan yang melebihi dari apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Saat SE ini dikeluarkan, industri AMDK sangat bingung. Pasalnya, menurutnya, SE KDM itu memaksa industri AMDK untuk mengalihkan distribusi menggunakan truk sumbu 2. Artinya, akan dibutuhkan jumlah truk yang sangat masif.
Berdasarkan perhitungan kasar, lanjutnya, dibutuhkan kurang lebih tambahan 2.700 truk. Sementara, SE dikeluarkan pada bulan Oktober 2025 dan diimplementasikan pada 2 Januari 2026 lalu.
"Ini kan sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat dua bulan. Karena, industri harus melakukan pengkajian truk secara masif, sementara kapasitas dari perusahaan yang memproduksi truk itu sangat terbatas," katanya.
Selain itu, tuturnya, biaya logistik juga akan naik secara signifikan. Hal itu disebabkan muatan berkurang, frekuensi tinggi, dan jumlah tenaga kerja yang terlibat juga naik secara signifikan.
"Tentunya semua itu akan membebani operasional cost dari logistik tersebut," tukasnya.
Dampak SE KDM lainnya terhadap industri AMDK adalah adanya potensi gangguan distribusi dan juga keterlambatan pasokan.
Karena, menurutnya, kalau mengikuti SE dengan harus berpindah ke truk yang lebih kecil dengan jumlah armada yang sangat banyak dan pasti juga akan menambah kemacetan di jalan.
"Tentunya peruntukannya itu tidak sesederhana yang kita bayangkan karena harus ditarik juga sampai ke hulunya. Karena di pabrik pun, kita harus memodifikasi semua proses yang harus kita lakukan pada waktu bongkar muat. Termasuk di dalamnya adalah loading dan unloading facilitynya itu akan memerlukan perubahan di situ," ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, menyampaikan SE KDM yang melarang truk sumbu 3 di industri AMDK jika diterapkan tanpa kesiapan yang jelas, maka akan banyak sekali yang menjadi korban.
Karena, menurutnya, AMDK ini tidak sekadar bisnis, tetapi sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Di mana, terutama untuk daerah-daerah yang tidak memiliki air bersih cukup, mereka membutuhkan air minum dalam kemasan ini dalam jumlah yang besar.
"Apa jadinya kalau kemudian tidak diperbolehkan lagi memakai armada yang ada, sedangkan armada yang diizinkan itu belum tersedia," ucapnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, ongkos produksinya juga bakalan baik.
"Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi. Kemudian, jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, maka untuk sampai ke lokasi itu menjadi susah, sehingga akan terjad kelangkaan barang. Itu juga perlu dipikirkan," tukasnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar), Akhmad Hidayatullah, menyatakan siap jadi fasilitator antara industri AMDK dan Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM terkait SE pelarangan truk sumbu 3 ini.
"Nanti, melalui Kadin Jawa Barat, kita bersama-sama teman-teman pelaku usaha AMDK dan Ketua Umum Apindo Jabar akan merumuskan kebijakan-kebijakan apa yang nantinya perlu disampaikan melalui diskusi kepada KDM, baik secara informal dan formal. Ini mungkin langkah yang paling efektif yang bisa kita lakukan nanti," ujarnya.
Dia menegaskan meski menjadi mitra strategis pemerintah, Kadin Jabar juga wajib mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah jika itu memang merugikan secara komprehensif kepada pelaku usaha.
"Sehingga, kalau pun nantinya kita menjadi bagian dari sparing partner pemerintah, itu berjalan lebih equal. Tidak lagi, sorry to say, misalkan karena pelaku usaha ini butuh dengan pemerintah, mereka perilakunya diatur oleh pemerintah. Mereka jadi tunduk dengan kebijakan-kebijakan yang nantinya merugikan dampak ekonomi terhadap kita sendiri sebagai pelaku usaha," ucapnya.
Jadi, lanjutnya, para pelaku usaha khususnya AMDK, harus berani menyampaikan kepada KDM kalau memang kebijakan ODOL ini dianggap merugikan mereka.
"Kita harus sampaikan. Kita bersama-sama, kita bareng-bareng ketemu KDM melalui Kamar Dagang dan Industri di Jawa Barat. Ketua Umum kami Pak Almer Faiq Rusydi sangat membuka ruang untuk bisa berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik."
Dia menegaskan bahwa Kadin Jabar siap menjadi fasilitator dan katalisator untuk memberikan masukan secara konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sayangnya hari ini dari pemerintah Jawa Barat belum hadir. Bisa jadi, kalau hadir kita juga sebetulnya surat edaran KDM itu belum diberikan secara resmi kepada kita. Kita hanya mendapatkan secara informal," ungkapnya.
Dia mengatakan masalah ini menjadi problem bersama, bahwa komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah itu harus berjalan secara equal.
Hal itu bermanfaat supaya atmosfer investasi di Jawa Barat bisa melesat lebih tinggi lagi dari apa yang telah didapatkan pada 2025 lalu
Berita Terkait
-
Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel
-
Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global
-
Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?
-
Viral Warga Filipina Ramai-ramai Jalan Kaki Gegara BBM Langka-Transum Sulit
-
Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama