SuaraJakarta.id - Satu remaja pelaku tawuran di Jalan Jotet RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat, diamankan polisi pada, Rabu (26/8/2020) dini hari WIB.
Kekinian remaja tersebut masih diamankan Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan, anggota reskrim menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Johar Baru langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tawuran remaja.
Baca Juga:Tawuran Pecah di Johar Baru, Seorang Remaja Diringkus Polisi
"Anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ZPP (16 tahun)," ucap Supriadi dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Rabu (26/8/2020).
Dalam aksi tawuran tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.
Turut diamankan dua unit sepeda motor milik pelaku tawuran, yakni Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B-4167-TLE dan Beat warna biru B-6178-PUR.
"Kami juga menyita empat senjata tajam jenis parang atau golok," ucap Supriadi.
Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru oleh personel kepolisian.
Baca Juga:Usai Rayakan Hari Kemerdekaan, Geng Motor di Medan Malah Tawuran