Polisi Periksa 59 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI dalam upaya mengungkap kasus kebakaran.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:01 WIB
Polisi Periksa 59 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tim gabungan Polri terus melakukan investigasi penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 59 saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan puluhan saksi yang diperiksa tersebut meliputi pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, teknisi, hingga pegawai Kejaksaan Agung.

"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (26/8/2020).

Menurut Argo, hingga kekinian penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI dalam upaya mengungkap kasus kebakaran. Disisi lain, kata dia, penyisiran terus dilakukan di lokasi kebakaran.

Baca Juga:Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki

“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” katanya.

Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.

"Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," kata Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti secara mendalam di laboratorium forensik. Kemudian untuk CCTV sendiri akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal munculnya kobaran api.

Baca Juga:Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya

"Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini