"Kami selamatkan mereka atas nama negara ke Ciracas, tempat penampungan milik kantor BP2MI. Kami amankan atas nama negara dan proses hukum kita akan tetap jalan," tegas Benny.
Sebelumnya BP2MI menyelamatkan 18 calon ABK yang diusir dari tempat penampungan perusahaan berinisial PT AMI.
Perusahaan merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri.
Namun, para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan.
Baca Juga:Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam
- 1
- 2