SuaraJakarta.id - Kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan data, 70 persen kasus positif virus corona bersumber dari imported case yaitu berasal klaster perkantoran yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.
Maka dari itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memberlakukan jam operasional kembali untuk layanan secara langsung di tempat publik. Seperti toko, rumah makan, cafe, mini market, super market hingga pukul 18.00 WIB.
"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Ini berlaku pada 31 Agustus 2020," kata ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya, Minggu (30/8/2020).
Idris mengatakan, selain memberlakukan jam operasional juga seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah, Pemkot Depok mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dengan melakukan pendataan tempat kerja warganya.
Baca Juga:Gegara Pandemi Covid-19, Jumlah Warga India Kunjungi Dukun Makin Tinggi
"Dan melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid-19," ujar dia.
Pihaknya juga terus meningkatkan swab tes massal pada kasus kontak erat, suspek, dan sasaran prioritas lainya yang ditetapkan. Kemudian menerapkan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara alias ASN Pemerintah Kota Depok.
"Sementara ini tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual," pungkas Idris.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Pasutri Meninggal Kena Corona, Awalnya Dikira Gegara Sarang Nyamuk