Korban Pelecehan Seksual Tangsel: Pelaku Terobsesi Dengan Payudara

Pelaku MR mengaku menyukai korban dan terobsesi dengan payudara korban.

M Nurhadi
Selasa, 01 September 2020 | 12:57 WIB
Korban Pelecehan Seksual Tangsel: Pelaku Terobsesi Dengan Payudara
Korban pelecehan seksual S (kanan) yang dilakukan juragan kontrakan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan didampingi tim kuasa hukum di Polres Tangsel, Selasa (1/9/2020). [Suarabanten.id/Wivy]

SuaraJakarta.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial S melaporkan salah satu pemilik kontrakan di Kota Tangerang Selatan. Korban berinisla S (38) mengatakan, pelaku sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal  kepadanya selama 16 tahun.

"Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).

Ia menceritakan peristiwa tersebut, semula pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakan hanya melakukan pelecehan secara verbal terhadapnya. Pelaku seringkali mengirim SMS bernada tak senonoh kepada korban.

Ia melanjutkan, bermula dari kebiasaan pelaku MR tersebut, ia kemudian semakin intens menghubungi korban hingga merayunya. Bahkan, pelaku MR mengaku menyukai korban dan terobsesi dengan payudara korban.

Baca Juga:16 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Ibu di Tangsel Laporkan Pemilik Kontrakan

"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.

Ibu tiga anak itu (sebelumnya diberitakan memiliki dua anak) lantas menerangkan, pelecehan yang dilakukan pelaku sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku. Namun, dengan alasan karena pelaku memiliki sakit jantung ia hanya diminta untuk sabar.

Hingga akhirnya pelecehan yang dilakukan pelaku semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.

Baca Juga:BNI Adakan Tes Usap COVID-19 Bagi 750 Warga Tangerang Selatan

Saat ini, korban S tengah berusaha meneruskan kasus ini ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini