Dugaan Penganiayaan Warga Parahu, Ini Kronologi Versi Kades

Aang, warga Parahu, diduga dipukuli belasan orang usai memviralkan rumah kumuh di desanya.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 15:27 WIB
Dugaan Penganiayaan Warga Parahu, Ini Kronologi Versi Kades
Kepala Desa (Kades) Parahu Taufik Aliudin saat ditemui di kantornya, Selasa (1/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Jazuli, warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang memunculkan fakta baru.

Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, yang diduga dipukuli belasan orang usai memviralkan rumah kumuh di desanya dianggap telah memberikan keterangan bohong.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Parahu Taufik Aliudin saat ditemui Suara.com di kantornya, Selasa (1/9/2020).

Menurut Taufik, keterangan saudara Aang yang mengaku dipukuli, terlebih sampai tindakan persekusi itu tidak benar.

Baca Juga:Dilecehkan Bos Kontrakan saat Makan Rujak, Payudara Diremas sampai Memar

"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian yang sebenarnya adalah Aang dijemput oleh warga desa.

Aang dijemput dirumahnya untuk dimintai keterangan di kantor desa.

Penjemputan dilakukan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan sepeda motor, milik salah seorang warga setempat.

"Dia dijemput pakai motor untuk dimintai klarifikasi atas komentarnya di Facebook. Komentarnya membuat anak dari RT RW di sini tersinggung," ungkapnya.

Baca Juga:16 Tahun Dicabuli Bapak Kost, Korban: Payudara Saya Dibejek sampai Memar

"Saya bacakan komentarnya, 'Aparat desa buta dan bodoh, kita warganya kasih tahu saja. Mana kepeduliannya Jaro, RT, RW bodoh kabeh cuma pintar buat dirinya'," papar Taufik seraya menunjukkan bukti komentar tersebut.

Komentar Aang terkait postingan kediaman Markuh, seorang kakek yang tinggal di rumah kumuh di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Komentar Aang terkait postingan kediaman Markuh, seorang kakek yang tinggal di rumah kumuh di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Taufik menuturkan, komentar tersebut atas postingan kediaman Markuh, kakek yang tinggal di rumah kumuh desa setempat.

"Jadi karena komentarnya (Aang) warga meminta klarifikasi. Mulanya biasa saja sikap warga saat postingan yang sudah sebulan lalu itu," paparnya.

"Kemudian anak RT merasa tidak senang bapaknya dihina. Saya kumpulkan warga dan saya redam agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Bahkan, Taufik melanjutkan, dirinya kembali mengundang RT dan RW setempat di kantornya, Kamis (27/8/2020) malam. Tujuannya, kata dia, agar bisa menenangkan warga.

"Saya minta sama RT, RW di malam Jumat saat itu untuk lebih ekstra menenangkan warga. Hingga keesokanharinya warga meminta Aang datang ke kelurahan," ucapnya.

"Awalnya saya telepon dulu (Aang) tapi enggak diangkat. Lalu, warga menjemputnya. Sepanjang perjalanan penjemputan saya pastikan untuk tidak melakukan kekerasan," imbuhnya.

Sesampainya di kantor desa, Taufik mengarahkan Aang ke dalam ruangan kerjanya. Sebab para warga berkumpul banyak di aula kantor.

"Saya arahkan yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada orang yang tersinggung atas komentarnya. Dan dia akhirnya melakukan permintaan maaf," ungkapnya.

Selama di kantor, Taufik menyebut, tidak ada aksi pemukulan terhadap Aang. Menurutnya, dia menjamin kondisi Aang dalam keadaan baik.

"Sekarang semua sudah saya sampaikan keterangan yang sebenarnya ini kepada aparat kepolisian," paparnya.

Suara.com mencoba mendatangi rumah Aang, yang berlokasi tak jauh dari kantor desa. Sayangnya, Aang sedang tidak di rumah.

Menurut salah satu pengakuan adik iparnya, Aang masih bekerja di sebuah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Tangerang Selatan.

"Belum pulang ke rumah Bang Aang. Masih kerja di DLHK Tangsel. Tadi pagi dia berangkat kerja naik angkutan umum," ucap pria yang enggan menyebutkan namanya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak