SuaraJakarta.id - Petugas Satpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, memberikan edukasi peti mati Covid-19 kepada empat remaja yang menabrak petugas.
Empat remaja berinisial M, A, DTH, dan D itu sebelumnya diamankan setelah menabrak petugas Satpol PP karena menghindari razia masker di Jalan Lautze, Karanganyar, Jakarta Pusat.
Sebagai hukuman, keempatnya diarahan petugas Satpol PP ke dekat persiapan pemasangan monumen Covid-19 di depan Stasiun Mangga Besar, Jakpus, Selasa (1/9/2020).
"Ini kamu tahu kan peti, tahu kan bahayanya Covid-19 itu, bisa buat kamu ditaruh di peti ini," kata salah seorang petugas Satpol PP kepada keempat remaja itu di dekat peti mati yang akan dipasang sebagai Monumen Covid-19.
Baca Juga:Hindari Razia Masker, Pemotor Bonceng 4 di Jakpus Tabrak Satpol PP
"Makanya jangan lupa pakai masker, kan gak susah. Masker sudah banyak sekarang dengan harga yang terjangkau," tambahnya dilansir dari Antara.
Mendengar penjelasan petugas Satpol PP tersebut, keempat remaja ini hanya mengangguk lesu.
Setelahnya, keempat remaja itu kembali ke Kasubpolsektor Karang Anyar untuk menandatangani Berita Acara Perkara (BAP) karena telah melanggar aturan penggunaan masker.
Diberitakan sebelumnya, keempat remaja itu menabrak seorang petugas Satpol PP di Jalan Lautze karena menghindari operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar Satpol PP Sawah Besar.
"Jadi awalnya kita memang sedang Operasi Tibmask, ternyata dari arah Jalan Lautze Ujung itu ada empat orang naik satu motor. Mereka tidak pakai masker dan karena lihat ada petugas mereka berusaha melarikan diri," ujar Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga.
Baca Juga:Ditegur Dishub Tak Pakai Masker, Tingkah Pengendara Ini Bikin Ngakak
Akibat kejadian itu, salah satu petugas Satpol PP bernama Jaani mengalami cedera dan memar di bagian pundak tangan kanannya.
Satpol PP yang didampingi petugas dari Polsek dan TNI Kecamatan Sawah Besar pun segera membawa motor dan keempat remaja itu ke Kasubpolsektor Karanganyar.
"Kami panggil orang tua mereka. Mereka kami minta bikin surat pernyataan agar mengawasi anak-anaknya dan menjaga anaknya agar tidak melakukan kembali perbuatan serupa," ujar Darwis.
Langkah pemberian edukasi dipilih Satpol PP agar keempat remaja tersebut tidak lagi lupa menggunakan masker mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung di Ibu Kota.