Rabu Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 22:10 WIB
Rabu Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Dwi Sasono
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas Dwi Sasono mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.

Pria 40 tahun itu menjadi pemakai ganja dengan cara putus sambung, kadang pakai lalu berhenti dan pakai lagi.

Pandemi Covid-19

Kecanduan akan ganja kembali muncul saat aktivitasnya lebih banyak di rumah karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:Widi Mulia dan Anak Mulai Adaptasi Lalui Hari Tanpa Dwi Sasono

Atas perbuatan, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.

Sejak ditangkap, kuasa hukum Dwi Sasono dan keluarga mengajukan permintaan untuk dilakukan asesmen rehabilitasi.

Dwi Sasono mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Selatan, mulai Selasa 9 Juni 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini