76 Warga Sipil Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dapat Ganti Rugi

Dudung mengatakan, puluhan korban tersebut menderita berbagai macam kerugian, misalnya kerusakan kendaraan, lapak dagangan hingga luka-luka

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 02 September 2020 | 10:13 WIB
76 Warga Sipil Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dapat Ganti Rugi
Warga sipil korban penyerangan Mapolsek Ciracas dapat ganti rugi. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Kodam Jaya menyebut total ada 76 korban serangkaian penyerangan dan perusakan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Para korban itu mengadu ke Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur dan dapat ganti rugi.

"76 korban terakhir warga sipil," kata Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Dudung mengatakan, puluhan korban tersebut menderita berbagai macam kerugian, misalnya seperti kerusakan kendaraan, lapak dagangan hingga mengalami luka-luka. Jumlah korban itu berdasarkan hasil rekapitulasi sejak Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

"Mereka ada yang langsung dibawa berobat oleh anggota, ada yang juga langsung sendiri berobat. Nanti kita ganti habis berobat berapa dan akan kita beri santunan dari kerugian itu juga," kata Dudung.

Baca Juga:Polda Selidiki Kemungkinan Sipil Terlibat Dalam Penyerangan Polsek Ciracas

"Kemudian motor kalau rusak di atas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula, begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasihan masyarakat yabg tidak bersalah," sambungnya.

Dudung mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan total berapa anggaran yang sudah dikeluarkan TNI untuk ganti kerugian puluhan korban tersebut. Pasalnya, pengaduan masih bisa bertambah, posko pengaduan juga akan dibuka sampai dengan 3 hari ke depan.

"Tiga hari ke depan boleh, ya silahkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di pos Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya silakan datang," ujarnya.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan, langkah penggantian kerugian ini agar bisa memulihkan perekonomian rakyat di tengah pandemi Covid-19.

12 Prajurit Ditahan

Baca Juga:Penyerangan Polsek Ciracas, Prada Ilham Belum Bisa Diperiksa Alasan Sakit

Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini