Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 03 September 2020 | 10:55 WIB
Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites
Pesta gay The Wild One (dok polisi)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan mengungkap detik-detik pesta seks hubungan sesama jenis gay yang terjadi di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8) dini hari. Rekonstruksi bakal digelar Kamis (3/9/2020) siang.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB.

Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi rencananya bakal digelar di lingkungan Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Siang Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Jaksel

"Nanti siang sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Yusri menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

Baca Juga:Cerita Tersangka Pesta Gay Jaksel Jalani Rapid Test, Hasilnya Positif HIV

Selaku pihak penyelenggara, para tersangka menggunakan modus 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' untuk mengelabui pesta seks sesama jenis. Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.

"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," beber Yusri.

"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," dia menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini