Karyawan Protes PHK, Dirut Transjakarta: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat

Dirut Transjakarta dilaporkan karyawannya ke Polda Metro Jaya terkait upah lembur 2015-2019.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 September 2020 | 21:15 WIB
Karyawan Protes PHK, Dirut Transjakarta: Mereka Lakukan Pelanggaran Berat
Dirut TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo enggan menanggapi lebih jauh soal protes delapan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya para karyawannya itu sudah jelas melakukan pelanggaran berat.

Sesuai aturan yang ada jika memang membuat pelanggaran berat sanksinya adalah pemecatan.

"Bukannya nggak mau cerita, semua kan sudah jelas? Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di PHK," ujar Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta

Sebelumnya, Jhony dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena masalah pencairan uang lembur. Karena itu masalah PHK itu disebutnya tak berkaitan.

"Nah soal PHK nggak ada hubungannya dengan tuntutan upah lembur 2015 sampai dengan 2019 itu. Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," tuturnya.

Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini juga mengaku heran dengan pelaporan kepadanya karena kasus upah lembur itu terjadi sejak 2015-2019.

Sementara ia baru ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta pada tahun 2020 ini.

Selain itu, ia menganggap seharusnya masalah ini sudah dirampungkan bersama tiga serikat pekerja TransJakarta.

Baca Juga:Koridor 1 Transjakarta Terdampak Proyek MRT Fase II, Ini Pengalihan Rutenya

Karena itu, menurutnya seharusnya tak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.

"Kan masalahnya sudah selesai? SK Direksi terkait itu sudah ada di akhir 2019, seluruh 3 Serikat Pekerja yang ada saat itu sudah sepakat, ada notulennya kok. Lah ini Serikat Pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati," kata Jhony.

Selama menjabat tiga bulan, Jhony mengklaim sudah mengakomodir kebutuhan para serikat pekerja yang diminta. Bahkan masalah upah lembur juga disebutnya sudah rampung.

"Ketemu saya saja mereka semua bisa sebulan 4 kali, solusi kita kasih, tapi kan ditolak. Saksinya banyak lho, puluhan orang, masa saya bohong di depan semua serikat karyawan? Kan konyol," jelasnya.

Karena itu, ia merasa pelaporan terhadap dirinya malah membuat suasana kerja tidak kondusif.

Namun ia meyakini memang tidak bisa memuaskan semua orang dalam setiap kebijakan.

"Kita nggak bisa puaskan semua orang, apalagi yang memang niatnya dari awal sudah nggak baik. Mereka bukan lagi memperjuangkan hak, tapi sedang memaksakan aspirasinya, nggak boleh dong memaksakan itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini