SuaraJakarta.id - Sekitar sepekan sudah kasus pembunuhan terhadap Hariati (31) yang mayatnya membusuk di sebuah kontrakan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), telah berlalu.
Namun hingga kini terduga pelaku pembunuhan ibu satu anak itu masih juga belum tertangkap.
Satuan Reskrim Polresta Tangsel mengakui kesulitan menangkap terduga pelaku berinisial MN.
Usai membunuh Hariati, pelaku yang berprofesi sebagai satpam itu kabur dan berpindah-pindah ke berbagai tempat.
Baca Juga:Pembunuhan Janda Hayati Masih Misterius, Polisi Kesulitan Cari Saksi Kunci
"Ya, itu yang menjadi kesulitan kami. Karena memang dia berpindah-pindah tempat terus, tapi kami terus melakukan pengejaran," kata Kasatreskrim Polresta Tangsel AKP Muharram Wibisono ditemui di kantornya, Kamis (3/9/2020).
Muharram menerangkan, pelaku MN yang merupakan satpam di Perumahan Japos Graha Lestari itu kabur ke luar wilayah Kota Tangsel.
"Ya memang pelaku ini sudah melarikan diri. Cuma kami juga terus mencari. Semoga bisa segera terungkap. Sedangkan untuk identitas pelaku kami sudah kantongi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Kebantenan, Pondok Aren, digegerkan dengan penemuan mayat Hariati yang tewas tanpa busana pada, Rabu (26/8/2020) lalu.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus kain dalam karung dan kardus dengan posisi tertekuk.
Baca Juga:Dibunuh Pacar, Polisi Periksa 4 Saksi Penemu Mayat Hayati di Pondok Aren
Mayat yang diketahui memiliki suami siri dan satu anak itu memiliki hubungan spesial dengan pelaku MN yang juga memiliki istri dan anak.
Korban terakhir kali terlihat masuk ke kontrakan MN sekitar, Sabtu (22/8/2020).
Setelah itu, dikabarkan hilang dan kembali ditemukan sudah menjadi mayat dan membusuk di dalam kontrakan.
Terkait hasil visum mayat Hariati, Muharram mengatakan hingga saat ini belum mengetahuinya.
"Hasil visumnya sudah keluar, tapi saya belum tahu karena dipegang oleh Polsek Pondok Aren," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa belum memberikan keterangan terkait hasil visum tersebut setelah dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Kontributor : Wivy Hikmatullah