Kejadian tersebut terjadi pada minggu 31 Agustus lalu. Dari rekaman video yang beredar, evakuasi bayi malang itu berlangsung dramatis.
Terlihat bagaimana bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dikuburkan dalam keadaan mengenaskan yang masih terdapat tali pusar yang menempel.
Bayi malang tersebut dikubur di kedalaman kurang dari 1 meter.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SM kemudian dijerat dengan Pasal 341 KUHP.
Baca Juga:Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup dan 4 Berita Viral Lainnya
Ia juga mendapat ancaman hukuman penjara tujuh tahun serta dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Sementara selingkuhannya akan diselidiki oleh pihak Kepolisian.