SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait ambruknya sebuah ruko di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Jakarta Pusat.
Ruko itu diketahui tetiba ambruk pada, Kamis (3/9/2020). Dan material bangunannya sempat menutup akses lalu lintas.
"Yang sudah didatangkan ke Polsek (untuk jadi saksi) itu dari pihak pemborong, petugas bangunannya, kurang lebih 10 orang yang kita ambil keterangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir Kompol Guntarto, dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
Guntarto mengatakan hal-hal yang diperiksa di antaranya mulai dari perizinan, prosedur pemberian kuasa perobohan bangunan dari pemilik kepada kontraktor, hingga teknis pelaksanaan perobohan gedung ruko yang berakhir ambruk menutup akses Jalan Kyai Caringin.
Baca Juga:Detik-detik Gedung di Cideng Ambruk, Sengaja Dirobohkan
"Kita periksa perizinan, prosedurnya, termasuk sampai dengan adanya kuasa dan perjanjian untuk merobohkan dari pemiliknya itu. Itu akan dicek teknisnya juga. Karena untuk merobohkan bangunan itu kan pasti ada teknisnya dan menggunakan alat berat itu termasuk kita periksa juga," kata Guntarto.
Guntarto mengatakan fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan bahwa ruko yang ambruk di Cideng memang dalam proses perobohan.
Bangunan itu sudah ada pemborong yang ditugaskan untuk merobohkan bangunan dari kuasa pemiliknya.
"Itu lima lantai, lantai 4-5 itu beres dibersihkan," katanya.
"Ketika pas lantai 3 nah mungkin prosedurnya kurang tepat, jadi ambruk dan tidak sesuai rencana mereka. Akhirnya jatuh dan menimpa jalan," kata Guntarto.
Baca Juga:Mendadak Ambruk, Camat Tak Tahu Gedung di Cideng Sedang Dirobohkan Pemilik

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab ruko roboh di Cideng itu.
- 1
- 2