Ruko di Cideng Jakpus Tetiba Ambruk, Polisi Periksa 10 Saksi

Ruko yang ambruk di Cideng memang dalam proses perobohan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 16:43 WIB
Ruko di Cideng Jakpus Tetiba Ambruk, Polisi Periksa 10 Saksi
Sebuah ruko di Cideng, Jakarta Pusat roboh. (Antara)

SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait ambruknya sebuah ruko di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Jakarta Pusat.

Ruko itu diketahui tetiba ambruk pada, Kamis (3/9/2020). Dan material bangunannya sempat menutup akses lalu lintas.

"Yang sudah didatangkan ke Polsek (untuk jadi saksi) itu dari pihak pemborong, petugas bangunannya, kurang lebih 10 orang yang kita ambil keterangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir Kompol Guntarto, dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).

Guntarto mengatakan hal-hal yang diperiksa di antaranya mulai dari perizinan, prosedur pemberian kuasa perobohan bangunan dari pemilik kepada kontraktor, hingga teknis pelaksanaan perobohan gedung ruko yang berakhir ambruk menutup akses Jalan Kyai Caringin.

Baca Juga:Detik-detik Gedung di Cideng Ambruk, Sengaja Dirobohkan

"Kita periksa perizinan, prosedurnya, termasuk sampai dengan adanya kuasa dan perjanjian untuk merobohkan dari pemiliknya itu. Itu akan dicek teknisnya juga. Karena untuk merobohkan bangunan itu kan pasti ada teknisnya dan menggunakan alat berat itu termasuk kita periksa juga," kata Guntarto.

Guntarto mengatakan fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan bahwa ruko yang ambruk di Cideng memang dalam proses perobohan.

Bangunan itu sudah ada pemborong yang ditugaskan untuk merobohkan bangunan dari kuasa pemiliknya.

"Itu lima lantai, lantai 4-5 itu beres dibersihkan," katanya.

"Ketika pas lantai 3 nah mungkin prosedurnya kurang tepat, jadi ambruk dan tidak sesuai rencana mereka. Akhirnya jatuh dan menimpa jalan," kata Guntarto.

Baca Juga:Mendadak Ambruk, Camat Tak Tahu Gedung di Cideng Sedang Dirobohkan Pemilik

Sebuah ruko di Cideng, Jakarta Pusat roboh. (Antara)
Sebuah ruko di Cideng, Jakarta Pusat roboh. (Antara)

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab ruko roboh di Cideng itu. 

Tak Sesuai Izin PTSP

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis kemarin sebuah ruko dengan lima lantai di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Tanah Abang, ambruk dan menutupi jalan.

Bangunan itu ambruk menutup akses jalan pada pukul 15.00 WIB.

Seorang saksi mata, Betty, warga yang tinggal di dekat Ruko Nomor 2A-B mengatakan ambruknya bangunan itu begitu cepat.

Camat Gambir Fauzi mengatakan pembongkaran ruko di Jalan Kyai Caringin itu tidak sesuai dengan ketentuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kejadian seperti tadi dulu baru kan kita tahu di dalam situ ada pembongkaran. Sudah koordinasi juga tadi, ternyata memang tidak sesuai izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Fauzi.

Alat berat yang dioperasikan dalam pembongkaran ruko yang ambruk di Jalan Kyai Caringin nomor 2A-B, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Alat berat yang dioperasikan dalam pembongkaran ruko yang ambruk di Jalan Kyai Caringin nomor 2A-B, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Ambruknya itu akan dijadikan bahan evaluasi yang disampaikan kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat.

"Pemerintah lewat Satpel Citata kecamatan kejadian ini akan dijadikan laporan, untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fauzi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini