SuaraJakarta.id - Lokasi SIM keliling di Bekasi, Senin 8 September 2020 ada di Carrefour Harapan Indah Kota Bekasi. Lokasi SIM keliling ini khusus untuk wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Sim keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan SIM baru.
Surat Ijin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Jadwal SIM keliling Bekasi akan berlangsung Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. Sementara tanggal merah dan libur nasional tidak beroperasi. Selain itu akhir bulan juga tidak beroperasi.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 7 September 2020, Ada di 4 Tempat
Jadwal SIM keliling bekasi berdasar akun Twitter @restrobkskota.
Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.
Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:
- KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
- SIM A atau C yang masih berlaku dan
fotokopinya 2 lembar. - Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
- Biaya perpanjang SIM.