SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total. Dia tidak akan mengikuti PSBB total yang diterapkan DKI Jakarta.
Hanya saja, sampak dari PSBB lokal Jakarta, itu akan menguntungkan wilayahnya dan daerah penyangga lainnya.
"Tangsel mah sudah PSBB. Kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya," kata Airin setelah mengikuti zoom meeting bersama kepala daerah se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Selain Airin, rapat daring yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta itu diikuti oleh sejumlah kepala daerah se Jabodetabek. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah kabupaten kota di Jabodetabek.
Baca Juga:PSBB Total Bakal Diterapkan Anies, Proses Pembukaan Bioskop Masih Berjalan
Meski menolak menerapkan PSBB Total, tetapi Airin mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan PSBB Total yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran dianggap sebagai keuntungan bagi daerah penyangga ibu kota termasuk Kota Tangerang Selatan.
"Tapi kalau PSBB Total dilakukan DKI ya kita senang. Karena otomatis banyak warga Tangsel yang nggak ke Jakarta. Karena mereka banyak ke Jakarta karena bekerja dan banyak beraktivitas di sana," tutur Airin.
Dengan adanya pembatasan aktivitas di ibu kota negara itu, lanjut Airin, dapat membantu mengurangi angka penyebaran Covid-19 dari Jakarta.
"Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Tangerang Selatan," pungkasnya.
Airin mengklaim, kini pihaknya mampu mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya meski PSBB dilonggarkan.
Baca Juga:PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
"Sampai perhari kemarin masih terkendali. Tapi hari ini saya cek lagi karena fluktuatif kan tiap hari berubah. Setiap hari pukul 17.00 WIB pasti kita dapat kabar," ungkapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan PSBB Total dan akan berlaku mulai 14 September nanti.
Nantinya, aktivitas warga terutama dari luar daerah akan dibatasi.
Sementara itu, Pemkot Tangsel sudah menerapkan PSBB perpanjangan ke 10 tahap 11 dengan aktivitas masyarakat masih masih longgar. Keputusan itu dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak 6 September lalu dan akan berlaku hingga 14 hari ke depan atau hingga 20 September mendatang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah