SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan PSBB secara total mulai pekan depan.
Rahmat mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tak mengikuti PSBB total seperti yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Di samping itu, pria yang akrab disapa Pepen ini memilih fokus pada kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Pemkot Bekasi juga tidak akan menutup perkantoran, serta tempat hiburan lantaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak berasal dari sana.
Baca Juga:Ogah Tiru Anies Terapkan PSBB Total, Walkot Bekasi: Kami Punya Cara Sendiri
"Enggak (menutup kantor dan tempat hiburan). Tak ada klaster Covid-19 dari tempat hiburan (di Bekasi)," kata Pepen dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Kamis (10/9/2020).
Meski begitu, saat ini Pemkot Bekasi sedang melakukan evaluasi terkait kemungkinan pembatasan waktu kegiatan. Hasilnya akan disampaikan kemudian.
"Ya, itu (pembatasan waktu kegiatan) sedang dievaluasi," katanya.
Lebih jauh, Pepen mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi didominasi oleh klaster keluarga. Di mana masyarakat tidak bisa menahan diri untuk berkumpul bersama dan abai terhadap protokol kesehatan.
"Iya mayoritas (penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi) dari sana (klaster keluarga). Klaster industri juga malah hanya dari satu pabrik," jelas Pepen.
Baca Juga:Gojek dan Grab Belum Terima Surat Resmi PSBB dari Pemerintah Jakarta
Politikus Partai Golkar ini mengaku banyak belajar dari PSBB sebelumnya yang sangat berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Lagipula, kapasitas rumah sakit saat ini masih tersedia meski jumlahnya terus menurun.
"Cara kita ATHB, masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Stadion Patriot juga sudah disiapkan untuk rumah sakit darurat," pungkas Pepen yang telah dua periode menjabat Wali Kota Bekasi.