Jakarta PSBB Total, Dunia Fantasi dan Ancol Tutup Sementara

Seluruh pengunjung Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring masih dapat digunakan hingga Minggu, 13 September 2020.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 September 2020 | 19:21 WIB
Jakarta PSBB Total, Dunia Fantasi dan Ancol Tutup Sementara
Penyelam mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di dalam air di Sea World Ancol, Jakarta, Senin (17/8/2020). [ANTARA/Puspa Perwitasari]

SuaraJakarta.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan akan menutup sementara aktivitas wisata dan rekreasi saat penerapan PSBB total, mulai 14 September 2020.

"Penutupan sementara dilakukan untuk kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, termasuk area pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra," kata juru bicara Ancol Rika Lestari dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Pihak Ancol mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB total di Jakarta, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang akhir akhir ini mengalami peningkatan.

Seluruh pengunjung Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring masih dapat digunakan hingga Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga:Airlangga Salahkan Anies karena IHSG Merosot, Wagub DKI Bawa Nama Jokowi

Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.

Sementara pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan.

Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB total.

Anies menyatakan keputusan pengembalian PSBB Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Baca Juga:Anies Terapkan PSBB Total, Nasdem Minta Penerima Kartu Disabilitas Ditambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini