Resmi! Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK 3 Hari hingga 14 September

Perpanjangan PSBMK di Kota Bogor sebagai bagian dari upaya terpadu bersama DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19

Bangun Santoso
Jum'at, 11 September 2020 | 06:01 WIB
Resmi! Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK 3 Hari hingga 14 September
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Foto: Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas atau PSBMK selama tiga hari pada 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan hal itu pada Kamis (10/9/2020) petang, usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September 2020. Pada penerapan PSBMK itu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18:00 WIB.

Menurut Bima Arya, perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020, sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap Covid-19 dari Gugus Tigas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional.

Baca Juga:Jumlah Positif Corona Makin Banyak, Bogor Kencangkan Razia Masker

"Perpanjangan selama tiga hari tersebut, akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya seperti dilansir Antara.

Bima menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta melihat kondisi Jakarta darurat sehingga akan memberlakukan kebijakan PSBB, tapi hal itu akan dikoordinasikan lebih dulu kepada pemeritah pusat. "Hasilnya akan disampaikan kepada daerah penyangga ibu kota yakni Dobetabek," katanya.

Jadi kalau ada pertanyaan apakah Kota Bogor akan mengikuti kebijakan PSBB seperti DKI Jakarta, menurut dia, jawabannya DKI Jakarta sendiri masih akan mematangkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, mungkin akan disampaikan ke Bodebek, pada hari Senin (14/9)," katanya.

Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, akan melakukan rapat koordinasi lagi, pada Senin (14/9), untuk memutuskan langkah selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Kumpulkan Tim Vaksin Merah Putih di Istana Bogor, Ini Arahan Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak