Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel

Salah satunya adalah pengelola hotel wajib menyediakan ruang isolasi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 14 September 2020 | 12:00 WIB
Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel
Suasana PSBB total jilid II di hari pertama,Senin (14/09/2020). (Suara.com/Peter Rotti)

SuaraJakarta.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi berlaku hari ini, Senin (14/9/2020). Kebijakan yang dibuat demi menekan laju penyebaran Covid-19 tersebut akan berjalan hingga dua pekan ke depan.

Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengeluarkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Salah satunya adalah mewajibkan pengelola hotel menyediakan ruang isolasi.

"Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi terkendali,"kata Anies dalam Pergub tersebut, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:Hari Pertama PSBB Total, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun Tipis

Tak hanya itu, Anies juga meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak sembarangan dalam memberi akses pada tamu. Kata dia, harus ada batasan-batasan tempat dalam beraktivitas di area hotel.

"Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service),"sambungnya.

Anies juga menginstruksikan agar ada penutupan fasilitas hotel yang dapat memicu keramaian orang banyak. Dia meminta agar fasilitas tersebut ditutup sementara.

"Meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel," lanjut Anies.

Jika ada tamu yang menunjukan gejala terpapar virus Covid-19, meka diminta untuk tidak menginap di hotel. Sebab hal itu sangat berisiko besar.

Baca Juga:Minat Orang Bepergian Naik Pesawat Masih Ada Meski PSBB

"Melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel,"pungkas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak