Situasi Pusat Kota Jakarta di Hari Kedua PSBB Total

Arifin mengklaim situasi kondusif selama pemantauan berlangsung.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 15 September 2020 | 15:03 WIB
Situasi Pusat Kota Jakarta di Hari Kedua PSBB Total
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan temuan ini didapati setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai tempat.

Pelanggaran yang ditemukan adalah tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Dari data yang diterima, 8 rumah makan yang ditindak Satpol PP adalah Warunk Upnormal, Rawamangun, Jakarta Timur; Bandar Condet, Jakarta Timur; Rumbo Star Coffee, Jakarta Timur; Cafe Rocks, Jakarta Timur; Rumah Makan Padang, Nasi Uduk, dan lain-lain.

"Saya pikir ini masih relatif sedikit, karena hanya sekitar 8 (tempat usaha makanan)," ujar Arifin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:JOSS! Pemprov DKI Tutup 8 Restoran Sehari PSBB Total

Pelaku usaha yang melanggar dijatuhi sanksi penutupan selama 1x24 jam. Setelah itu, besok (16/9/2020) mereka diizinkan kembali buka.

"Iya (makan di tempat), salah satunya seperti itu. Makanya kemudian kita lakukan tindakan itu ditutup. Kita tutup dulu," jelasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini