Kawal PSBB Jilid 2 Jakarta, 6.800 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB 2 di Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 September 2020 | 17:13 WIB
Kawal PSBB Jilid 2 Jakarta, 6.800 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Alasan Anies untuk mengambil keputusan PSBB Jilid 2 bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini