SuaraJakarta.id - Kecamatan Larangan mengerahkan 2 pocong untuk keliling pasar. Pocong ini untuk sosialisasi protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Tangerang langsung tancap gas ihwal sosialisasi penerapan protokol kesehatan menyusul kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
Berbagai bentuk sosialiasi protokol kesehatan untuk menyadarkan warga pun dilakukan mengingat saat ini Kota Tangerang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Pocong yang diturunkan pada kegiatan ini bukan lah hantu, melainkan hanya ilustrasi saja.
Sejumlah pegawai di Kecamatan Larangan didandani menjadi pocong untuk menakut-nakuti warga yang tak patuh menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Kerap Bandingkan Data Corona, PDIP: Narasi Anies Serang Kebijakan Pusat
Mereka keliling di wilayah tersebut sembari mengingatkan warga akan pentingnya protokol kesehatan.
Wilayah yang menjadi sasaran adalah yang rawan keramaian, seperti pasar.
"Kita ilustrasikan pocong supaya sosialisasi protokol kesehatan lebih tidak monoton. Hari kedua ini kita sosialisasi di pasar Kreo dan Cipadu," ujar Sekretaris Camat Larangan, Hendriyanto kepada Suara.com, (16/9/2020).
Pada hari pertama dan kedua sosialisasi ini warga Larangan kata Hendriyanto antusias.
Namun ada juga warga yang ketakutan hingga akhirnya patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Saya melihat antusias masyarakat cukup tinggi mendengarkan pemberitahuan protokol kesehatan yang kami lakukan," ujarnya.
Baca Juga:1.406 WNI di 55 Negara Positif Corona, 119 Meninggal Dunia
Sosialisasi lanjut Hendriyanto, akan dilaksanakan rutin.
Tak menutup kemungkinan ilustrasi hantu selain pocong diturunkan.
"Kami akan datang terus ke pasar - pasar untuk mengiatkan masyarakat dalam bahayanya covid 19 supaya tidak ada klaster baru," Tegasnya
Kontributor : Irfan Maulana