Sopir Belum Tahu Operasional Angkot Dibatasi saat PSBB Tangerang

Pembatasan jam operasional berlaku untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten Tangerang, mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 September 2020 | 07:30 WIB
Sopir Belum Tahu Operasional Angkot Dibatasi saat PSBB Tangerang
Sopir angkot di Tangerang (Suara.com/Tion)

SuaraJakarta.id - Gepeng, begitu sapaan seorang sopir angkutan umum trayek Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pembatasan jam operasional.

Pembatasan jam operasional berlaku untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten Tangerang, mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Itu aturan berlaku sejak kapan? Soalnya, saya sama sekali belum tahu dan belum dengar," ujarnya saat ditemui SuaraJakarta.id di Jalan Raya Serang, Kamis (17/9/2020).

"Boleh tanya dengan sopir lainnya, teman-teman saya di sini juga belum pada tahu soal aturan itu," lanjutnya.

Baca Juga:Tok...Tok...Tok! Tangerang Raya Sepakat Tak Terapkan PSBB Total

Bapak dua anak ini menuturkan jarang untuk "narik" hingga sampai larut malam. Namun, katanya, sudah dua hari belakangan penumpang sedang ramai hingga malam.

"Saya memang jarang sampai malam. Tapi kemarin itu sampai pukul 19.00 WIB narik. Jadi kalau dibilang ada aturan batas jam operasional, mana sosialisasinya," sebutnya.

Gepeng mengungkapkan, banyak rekan seprofesinya yang sering narik larut malam. Tapi, lanjutnya, tidak ada teguran apapun dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) maupun polisi.

"Mobil trayek Balaraja itu sampai 24 jam. Tapi tidak ada kedengaran mereka ngomong dibatasi," paparnya.

Menurutnya, pemberlakuan jam batas operasional harus disosialisasikan karena untuk mengurangi setoran kepada pemilik angkutan umum.

Baca Juga:Hiburan Malam Nekat Buka saat PSBB, Terapis Dirazia saat Pegang Kondom

"Kalau ada sosialisasinya kami setoran ke bos bisa lebih kurang. Jadi biar enak di kaminya," tuturnya.

"Saya sih setuju saja jika memang sudah aturan. Kalau supir lain mungkin banyak yang protes," lanjutnya.

Tidak hanya Gepeng, Sulaiman sopir trayek Balaraja, menuturkan belum tahu adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Jangan tanya saya setuju atau tidak. Kami saja belum dengar soal aturan batasan jam trayek angkutan umum. Sosialisasinya mana," tegasnya.

Sulaiman mengakui, selama belum ada aturan yang disosialisasikan akan tetap narik hingga larut malam.

"Kalau engggak sampai malam sulit untuk nutup. Malam hari masih banyak penumpang," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak