Adanya, operasi yustisi untuk memberi efek kepada masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.
"Covid-19 ini ganas dan enggak keliatan. Sudah banyak saudara kita yang jadi korban. Harapan kita kepada masyarakat, semakin disiplin," pungkasnya.
Untuk di wilayah Kota Tangerang Selatan, Nana menyebut, tercatat ada 719 teguran dengan sanksi sosial dan denda dari hasil operasi yustisi.
Nana menghimbau, masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Baca Juga:Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang
"Banyak OTG, masih banyak juga masyarakat berkerumun. Sayangilah diri sendiri, keluarga dan lainnya disiplin protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
- 1
- 2