Kasus Pelecehan Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Cek Kamera CCTV

Tim penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soetta tengah berangkat ke Bali untuk menemui korban

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 21 September 2020 | 12:05 WIB
Kasus Pelecehan Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Cek Kamera CCTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis terhadap calon penumpang wanita saat rapid test di Bandara Soekarn Hatta.

Kekinian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Soekarno Hatta telah meminta rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Polres bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Selain itu, tim penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta tengah berangkat ke Bali untuk menemui korban berinisial LHI (23). Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung kepada korban sekaligus memintanya untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:Polisi Kirim Tim ke Bali, Usut Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara

"Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ujar Yusri.

Seorang wanita berinisial LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Baca Juga:Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini