SuaraJakarta.id - Sebanyak 4 hotel di Bekasi, Bogor dan Depok menerima pasien khusus positif corona untuk menjalankan isolasi. Ini bagian dari 17 hotel di Bandung Raya yang menjadi tempat isolasi COVID-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat juga menyiapkan empat hotel lain di Jawa Barat sebagai tempat isolasi Covid-19.
Empat hotel tersebut terdiri dari dua hotel di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, satu hotel di Kota Depok, serta 1 hotel di Kota Bogor.
Ini daftar 4 hotel yang jadi tempat isolasi pasien COVID-19:
- The Green Hotel Bekasi
Jalan Jenderal Ahmad Yani
90 tempat tidur - Ibis Budget Cikarang
Jalan Cibarusah Raya
122 tempat tidur - Sifaana Hotel
Jalan Margonda Raya
52 tempat tidur - Arch Hotel
Jalan Raya Padjadjaran
103 tempat tidur
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menyatakan bahwa layanan isolasi Covid-19 di hotel merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Baca Juga:Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini
Seluruh biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah.
“Tugas kami (PHRI) mengumpulkan nama-nama hotel lalu melengkapi setiap data yang dibutuhkan. Proses seleksi dan pelatihan sepenuhnya kewenangan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19),” tutur Herman.
Di Kota Bandung, 13 hotel, mulai dari bintang 2 hingga bintang 4, siap difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Jumlah kamarnya beragam, mulai dari yang paling sedikit 17 kamar hingga yang paling banyak 292 kamar.
Di luar Kota Bandung, PHRI Jawa Barat juga menyodorkan dua nama hotel lain di kawasan Bandung Raya, masing-masing satu di Soreang, Kabupaten Bandung seta Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Total kapasitasnya mencapai 302 kamar.
Baca Juga:803 Apoteker Indonesia Positif Covid-19, Enam Meninggal Dunia