SuaraJakarta.id - Beredar informasi tentang salah satu hotel di Kota Depok, Jawa Barat yakni Hotel Sifana di Jalan Raya Margonda menerima pasien positif Covid-19 untuk isolasi tidak dibenarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) kota tersebut.
Ketua GTPPC Kota Depok Dadang Wihana mengaku belum menerima informasi tersebut.
"Belum ada info," ucap Dadang Wihana kepada SuaraJakarta.id, Selasa (22/9/2020).
Hingga kini belum ada hotel yang bersedia menjadikan kamar sebagai ruang isolasi mandiri.
Baca Juga:Satgas ke Pimpinan: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Ada yang Wafat
Namun GTPPC Depok masih berupaya membuka komunikasi dengan sejumlah manajemen hotel yang ada di kota tersebut.
“Sampai saat ini belum ada (yang bersedia). Jadi kita sedang menjajaki setengah yang dulu menyediakan layanan isolasi,” kata Dadang.
Pemerintah Kota, kata Dadang, tidak bisa melakukakn intervensi pada pengelola hotel.
Yang bisa dilakukan hanya komunikasi dengan lintas sektoral membahas hal tersebut.
“Tentunya tidak ada pengaturan untuk memaksa. Kalau Jakarta melalui PHRI-nya sudah tersedia. Dan kita lagi berusaha ini kalau memang ada sudah diminta BNPB,” kata Dadang.
Belum bersedianya pengelola hotel kata Dadang karena saat ini mereka sudah ada tamu yang menyewa kamar.
Baca Juga:Studi AS: 51% dari Semua Karyawan Sekolah Berisiko Tinggi Terkena Covid-19
Sehingga hal itu menjadi pertimbangan penting juga.
“Mereka ada tamu. Kedua, dari sisi fasilitas mereka kan harus ekstra nanti termasuk juga ruangan jendela harus bisa dibuka dan lain-lain itu yang menyulitkan,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika SuaraJakarta. id mendatangi Hotel Sifana bahwa pihak hotel tidak menerima pasien Covid-19.
Hal itu dipertegas oleh petugas kebersihan dan petugas penerima tamu.
Daftar 4 hotel
Sebanyak 4 hotel di Bekasi, Bogor dan Depok menerima pasien khusus positif corona untuk menjalankan isolasi. Ini bagian dari 17 hotel di Bandung Raya yang menjadi tempat isolasi COVID-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat juga menyiapkan empat hotel lain di Jawa Barat sebagai tempat isolasi Covid-19.
Empat hotel tersebut terdiri dari dua hotel di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, satu hotel di Kota Depok, serta 1 hotel di Kota Bogor.
Ini daftar 4 hotel yang jadi tempat isolasi pasien COVID-19:
- The Green Hotel Bekasi
Jalan Jenderal Ahmad Yani
90 tempat tidur - Ibis Budget Cikarang
Jalan Cibarusah Raya
122 tempat tidur - Sifaana Hotel
Jalan Margonda Raya
52 tempat tidur - Arch Hotel
Jalan Raya Padjadjaran
103 tempat tidur
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menyatakan bahwa layanan isolasi Covid-19 di hotel merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Seluruh biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah.
“Tugas kami (PHRI) mengumpulkan nama-nama hotel lalu melengkapi setiap data yang dibutuhkan. Proses seleksi dan pelatihan sepenuhnya kewenangan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19),” tutur Herman.
Di Kota Bandung, 13 hotel, mulai dari bintang 2 hingga bintang 4, siap difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Jumlah kamarnya beragam, mulai dari yang paling sedikit 17 kamar hingga yang paling banyak 292 kamar.
Di luar Kota Bandung, PHRI Jawa Barat juga menyodorkan dua nama hotel lain di kawasan Bandung Raya, masing-masing satu di Soreang, Kabupaten Bandung seta Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Total kapasitasnya mencapai 302 kamar.
Kontributor : Supriyadi