Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat

Kakek tersebut mencabuli korban hingga semalaman.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 September 2020 | 19:58 WIB
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat
Salim, kakek asal Kabupaten Tangerang yang menjadi terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi. [Ist]

SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 61 tahun bernama Salim di Kabupaten Tangerang. Ia tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial A.

Peristiwa bejat tersebut bermula saat korban sedang bermain petak umpat dengan teman sebayanya, sekitar pukul 18.35 WIB.

Salim yang berada dekat lokasi langsung memanggil korban dan mengajaknya ke rumah. Di rumah itulah Salim melancarkan aksi bejatnya.

Kakek tersebut mencabuli korban hingga semalaman. Kemudian, korban baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Baca Juga:Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan

Kapolsek Kresek AKP Suyana menuturkan, korban yang masih dibawah umur tidak bisa berbuat banyak saat disetubuhi pelaku.

Bahkan, kata Suyana, setelah peristiwa itu terjadi korban tidak berani melapor kepada orang tuanya.

"Kejadian itu semalaman saja. Setelah itu, korban juga tidak berani melaporkan sama orang tuanya atas peristiwa yang menimpanya," ucap Suyana saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (22/9/2020).

"Akhirnya aksi pelaku diketahui setelah orang tua korban menanyakan kepada teman anaknya. Hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kresek," lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Suyana menuturkan, pihaknya langsung memburu pelaku.

Baca Juga:Akhir Cerita Pendeta Cabul Surabaya, Diganjar 10 Tahun Penjara

"Ditemukan pelaku di rumahnya dan tim menginterogasi. Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak di bawah umur," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini