SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana reshuffle atau merombak jajaran Dinas Sumber Daya Air (SDA). Sebabnya, Jakarta masih saja banjir.
Pasalnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang fokus dalam penanganan banjir ini dinilai belum tanggap mengatasi peristiwa tahunan di ibu kota itu.
Pada Selasa (22/9/2020), Jakarta diguyur hujan deras dan mendapatkan air kiriman dari Bogor, Jawa Barat.
Imbasnya puluhan pemukiman dan jalanan ibu kota harus terendam banjir.
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Anies Juara Satu Lomba Ngomong Tingkat Internasional?
Hal ini disampaikan Anies kepada jajarannya lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Dalam arahannya itu, Anies meminta kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan kajian pada struktur organisasi Dinas SDA.
Dalam Ingub tersebut, orang nomor satu di DKI meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi struktur organisasi di Dinas SDA.
Selanjutnya jika diperlukan ada perubahan, maka Biro itu bisa memberikan rekomendasi agar lebih responsif.
"Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi menelaah dan merekomendasikan kebutuhan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, khususnya di Dinas SDA yang lebih responsif terhadap pengendalian banjir di era perubahan iklim," ujar Anies dalam Ingub tersebut, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:Kelakar Jansen Usul Anies Mau Pilkada Lanjut, Biar Pejabat Lain Minta Tunda
Masa kerja Biro Organisasi dan Reformasi dimulai pada saat Ingub diterbitkan, yakni 15 September.
Selanjutnya pekerjaan ini diminta Anies rampung pada bulan Oktober.