SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Rinaldi Harley Wismanu (32). Mereka adalah Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
Kekinian penyidik masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka.
"Kita rencanakan minggu depan (pemeriksaan kejiwaan tersangka). Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:Pekan Depan, Polisi Periksa Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Rinaldi

Yusri mengemukakan berdasar hasil pemeriksaan awal tak ada indikasi bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa.
Terlebih, para tersangka juga dapat berkomunikasi dengan baik saat diperiksa oleh penyidik.
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk lebih memastikannya.
"Tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," ujarnya.

Polisi sebelumnya mengungkap fakta terbaru dibalik kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan Fajar dan Atik terhadap Rinaldi.
Baca Juga:Bentuk Nisan Rinaldi Diributkan dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Terkuak bahwa tersangka Fajar sempat menyimpan sebagain potongan tubuh korban yang telah dimutilasi ke dalam lemari pendingin atau kulkas.