Polemik Pelanggar Masker Diborgol, DPRD Kabupaten Bogor Panggil Kasatpol PP

Seorang pengendara roda dua memaki-maki anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena tidak terima tangannya diborgol.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 September 2020 | 18:52 WIB
Polemik Pelanggar Masker Diborgol, DPRD Kabupaten Bogor Panggil Kasatpol PP
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kiri) di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - DPRD Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP Agus Ridhallah terkait polemik pemborgolan kepada pelanggar masker.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi yang menangani Satpol PP untuk dilakukan pemanggilan.

"Nanti kita akan tindaklanjuti dan evaluasi terkait penggunaan borgol, kalau menekan dengan cara itu kan tidak baik, dan menjadi polemik di masyarakat. Kita rencananya akan ada rapat kerja dengan komisi juga," katanya di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020).

Politikus Gerindra ini menyayangkan atas aksi yang dilakukan Satpol PP yang memborgol pelanggar masker.

Baca Juga:Terpental Ditabrak, Satpol PP Akan Polisikan Pengemudi Gondrong di Cakung

"Kalau kita prinsipnya satu, kita berharap ada langkah-langkah yang dilakukan lebih baik lagi. Jangan sampai tujuannya baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi malah sampai ada polemik di masyarakat," ucapnya.

Ditempat berbeda, polemik tindakan borgol juga ditanggapi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih.

Ia mengatakan, tindakan borgol yang dilakukan Satpol PP tentu sudah melewati batas fungsi petugas penegak peraturan daerah (Perda).

"Ini kan pelanggar Covid-19 (tidak menggunakan masker), bukan tindakan merujuk ke pidana, ini sangat disayangkan," katanya.

Yenti yang juga pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjelaskan, pemborgolan itu ada aturannya dan harus sesuai dengan standar operasional (SOP).

Baca Juga:Diprotes Borgol yang Tak Pakai Masker, Kasatpol PP Bogor Sekarang Bungkam

"Mestinya kan tidak boleh, itu kan ada aturannya, dan juga standarnya juga ada, ini harus dipahami oleh semua petugas yang ada, menerapkan penegak hukum dan ini bukan pidana," tegasnya.

Sosok pria yang diborgol karena tak pakai masker di Bogor, Andi Albar. (Suara.com/Andi)
Sosok pria yang diborgol karena tak pakai masker di Bogor, Andi Albar. (Suara.com/Andi)

Sebelumnya, seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat memaki-maki anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena tidak terima tangannya diborgol, Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria bernama Andi Albar (29) tersebut.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini