2 Hotel di Mangga Besar dan Mangga Dua Mulai Tampung Pasien COVID-19

Nantinya hotel-hotel tersebut bakal digunakan untuk isolasi mandiri.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 09:06 WIB
2 Hotel di Mangga Besar dan Mangga Dua Mulai Tampung Pasien COVID-19
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Dua hotel di Mangga Besar dan Mangga Dua, Jakarta Barat mulai menampung pasien COVID-19. Keduanya adalah Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga besar.

Pemerintah menyiapkan sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

Nantinya hotel-hotel tersebut bakal digunakan untuk isolasi mandiri.

"Kalau kita melihat prediksi dengan kasus yang terus meningkat ini, sedang disiapkan hotel-hotel untuk isolasi mandiri. Sebagi informasi, Kementerian Pariwisata sudah menyiapkan tempat isolasi mandiri," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, Senin (28/9/2020) kemarin.

Baca Juga:NHS: Isolasi Mandiri Khusus Lansia selama Pandemi Virus Tak Masuk Akal

Jumlah hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri sebanyak 18.

"Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga besar dan sudah sejak hari minggu berjalan dan menerima pasien. Kemenpar menyiapkan 18 hotel, yang baru running 2 hotel. Dan tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta," jelasnya.

Kedua hotel itu pun dibagi berdasarkan domisili pasien yang akan dirawat. Untuk Hotel Ibis akan menampung pasien dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sedangakan Hotel U Stay untuk pasien Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Saat ini kami membagi dua hotel itu per wilayah. Untuk Hotel Ibis itu untuk wilayah Jakarta Pusat, Utara, dan Jakarta Timur dengan kapasitas 212. Sedangkan U Stay itu berkapasitas 140 untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," katanya.

Baca Juga:Tes Darah Bisa Prediksi Risiko Kematian Pasien Covid-19, Ini Penjelasannya

Hotel yang akan menjadi tempat isolasi mandiri itu sudah tidak menerima tamu umum. Menurut Fify, Kemenpar telah mengontrak hotel tersebut khusus untuk pasien Covid-19.

"Untuk biaya ditanggung pemerintah pusat. Jadi sudah tidak menerima tamu umum, hanya khusus untuk pasien Covid-19. Kemenpar dikontrak full untuk pasien Covid-19," ujar Fify.

Berdasarkan data pada Senin (28 September2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 898 kasus di DKI Jakarta.

Angka ini turun dibandingkan dengan hari sebelumnya yakni sebanyak 1.171 kasus. Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 71.339 kasus.

Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 57.657 kasus serta 1.695 kasus meninggal dunia. Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 11.987 kasus.

Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 13 September 2020 yaitu 1.380 kasus.

Jika dilihat dari grafik yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.

Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), 19 September (988 kasus), dan kasus pada hari ini, 28 September (898 kasus).
Selebihnya hingga Senin, DKI Jakarta selalu mencatat kasus harian Covid-19 yang melebihi angka 1.000 kasus.

Penurunan kasus yang dikonfirmasi hari ini kemungkinan disebabkan oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini