Bima Arya: Klaster Keluarga Ditularkan dari Perkantoran Luar Bogor

Tercatat sebanyak 203 kasus positif corona yang saat ini menjalani isolasi dari klaster itu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 17:44 WIB
Bima Arya: Klaster Keluarga Ditularkan dari Perkantoran Luar Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Suara.com/Andri)

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan kasus positif virus corona di Kota Bogor didominasi dari klaster keluarga. Tercatat sebanyak 203 kasus positif corona yang saat ini menjalani isolasi dari klaster itu.

Namun, pada evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, klaster keluarga juga bersumber dari perkantoran dan luar kota.

"Klaster keluarga di Kota Bogor apabila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Jadi sebagian besar status keluarga itu dari anggota keluarga bekerja diluar kota dan menulari anggota rumah tangganya, anak-anaknya terpapar sebagian besar adalah anak yang tidak pernah keluar rumah, jadi terpapar usia produktif," kata Bima saat konferensi pers di balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).

Menurut Bima, klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor, sedangkan di tempat-tempat umum presentasinya sedikit.

Baca Juga:Jokowi ke Pedagang Kecil: Semua Harus Disyukuri, Negara Juga Defisit

"Jadi di tempat umum presentasinya sedikit, ini kita lihat sudah membaik terapkan protokol kesehatan, justru sekarang antisipasi kita ke perkantoran, orangnya kerja di Jakarta atau di Bogor," ungkapnya.

Maka dari itu lanjut Politikus PAN ini, perkantoran di Kota Bogor akan dibatasi 50 persen dan sisanya akan diberlakukan work from home (WFH).

"Sebetulnya kita sudah lakukan itu (50 persen wfh dan sisanya bekerja dikantor), untuk kedua yang statusnya komorbid (penyakit penyerta) jangan aktif dulu di kantor," jelasnya.

Ia juga mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor, agar masing-masing membentuk satgas Covid-19 Internal.

"Saya minta, mereka (SKPD) membentuk satgas internal dan dilaporkan ke satgas Kota Bogor, agar protokol kesehatan diperketat," imbuhnya.

Baca Juga:166 Kamar di Tempat Isolasi Terkendali, 1 Ruangan Bisa Ditempati 4 Pasien

Tidak hanya itu, orang nomor wahid di Kota Hujan ini mengintruksikan kepada setiap ketua RW di zona merah, agar selalu siaga dan mengawasi warga.

"Karena 80 persen kasus meninggal adalah pasien dengan komorbid. Tetap waspada dan bersama saling menjaga," tukasnya.

Sekedar diketahui Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan, dan memperpanjang jam operasioal sampai pukul 21.00 WIB yang tadinya hanya pukul 20.00 WIB.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak