SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut lima wilayah di Jabar pada minggu ini masuk zona merah Covid-19. Salah satunya Kabupaten Bekasi.
Salah satu pemicu Kabupaten Bekasi masuk zona merah lantaran dominasi klaster industri.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah.
“Ada total 968 kasus dari 56 perusahaan dan menjadi klaster tertinggi di sini,” kata Alamsyah kepada Ayobekasi—jaringan Suara.com—Selasa (29/9/2020).
Baca Juga:Kota Bogor Kembali Zona Merah, PSBMK Diperpanjang 14 Hari
Selain itu, Alamsyah mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam menurunkan status zona merah di Kabupaten Bekasi.
Terutama soal perilaku masyarakat yang belum sadar pentingnya mentaati protokol kesehatan.
“Kedisiplinan masyarakat masih rendah dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan),” ujarnya.
Kendala lain yang ditemukan adalah aktivitas masyarakat dari dan keluar Kabupaten Bekasi.
Seperti pekerja yang berdomisili di DKI atau Kota Bekasi maupun daerah lain, namun kesehariannya berada di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut Kota Bogor Zona Merah, Dedie: Kalau di GTN Oranye
“Tantangan lain soal mobilitas warga luar masuk keluar Kabupaten Bekasi,” katanya.
- 1
- 2