3 Perintah Luhut ke Ridwan Kamil Selama Berkantor di Depok

Ridwan Kamil akan berkantor di Depok, mulai pekan depan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 07:25 WIB
3 Perintah Luhut ke Ridwan Kamil Selama Berkantor di Depok
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)

SuaraJakarta.id - Untuk sementara waktu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan pindah kantor ke Depok untuk mengurusi COVID-19. Selama di Depok, Ridwan Kamil akan mengurusi hal teksnis soal ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk pasien positif corona.

Ridwan Kamil akan berkantor di Depok, mulai pekan depan.

Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.

Arahan kedua, Ridwan Kamil juga bisa membantu memberi tahu BPJS di daerah untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Baca Juga:Pekan Depan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pindah Kantor di Depok

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukan lengannya yang telah di suntikan vaksin, di Puskesmas Garuda, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).  [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukan lengannya yang telah di suntikan vaksin, di Puskesmas Garuda, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit. Sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok.

Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien COVID-19 dari daerah lain di Bodebek.

Arahan ketiga lainnya, Ridwan Kamil diminta cek langsung kesiapan rumah sakit di Depok untuk merawat pasien COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencuci tangannya sebelum menjalani penyuntikan vaksin, di Puskesmas Garuda, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencuci tangannya sebelum menjalani penyuntikan vaksin, di Puskesmas Garuda, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

“Mulai efektif besok (30/9/2020), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.

Baca Juga:Tambah 1.132 Pasien Hari Ini, Jumlah Positif Corona DKI Capai 73.309 Orang

“Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu (penanganan COVID-19) di Bogor dan Depok,” tambahnya.

Sebelumnya, alasan Ridwan Kamil berkantor di Depok untuk memastikan penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

"Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (COVID-19 di Bodebek) bisa lebih terkoordinasi," kata Ridwan Kamil.

Adapun sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.

Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan COVID-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek.
Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.

“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Ridwan Kamil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp 1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan.

Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Ridwan Kamil.

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.

Ridwan Kamil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Ridwan Kamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini