Muncul Kasus Klaster Keluarga, Anies Tambah RS Rujukan Covid-19 di Jakarta

Total saat ini sudah ada sekitar 100 RS Rujukan Covid-19 untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 September 2020 | 13:31 WIB
Muncul Kasus Klaster Keluarga, Anies Tambah RS Rujukan Covid-19 di Jakarta
Petugas melintas di depan tower tujuh RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya telah menambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta.

Penambahan rumah sakit rujukan Covid-19 ini menyusul ditemukannya kasus klaster keluarga yang cukup tinggi.

Anies menyebut pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah dapat menaikkan potensi penularan virus Corona.

Total saat ini sudah ada sekitar 100 RS Rujukan Covid-19 untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga:Jakarta Pekan Lalu Banjir, Anies: Sekarang Hujan Pendek, Volume Air Banyak

"Sekarang ada tambahan rumah sakit sehingga kita saat ini ada 100 rumah sakit rujukan yang bisa digunakan," ucap Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, RS Rujukan Covid-19 di Jakarta ada sebanyak 67. Kemudian ada tambahan 13 RSUD dan menggandeng 26 rumah sakit swasta sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Penambahan RS rujukan ini, untuk mengakomodir perawatan dan isolasi warga karena terpapar Covid-19 yang jumlah kasusnya  terus meningkat.

Anies menegaskan bagi warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 harus melaksanakan perawatan dengan karantina mandiri di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.

Akan tetapi, ujar Anies, masyarakat juga bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga:Tercatat 56 RT Teredam, Tapi Anies Bilang Jakarta Pekan Lalu Bebas Banjir

"Begini, intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19, harus melakukan isolasi mandiri dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah, tapi tidak dikerjakan tanpa pengendalian," tuturnya.

Hotel juga, ujar Anies, dijadikan sebagai ruang inap perawatan pasien Covid-19 atas arahan Presiden Joko Widodo.

Saat ini setidaknya ada 15 hotel bintang satu hingga tiga yang disiapkan sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

"Jadi pilihannya, satu ditempatkan di fasilitas yaitu ada wisma atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan, di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel," tuturnya menambahkan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini