Aksi tersebut diketahui dilakukan oleh remaja 18 tahun yang merupakan warga sekitar. Aksinya, mencoret-coret dinding musola dengan pilox hitam bertuliskan 'anti Islam' dan 'saya kafir'.
Tak hanya itu, alquran yang ada di dalam musola tersebut ikut jadi sasaran pencoretan hingga dirusak.
Kini, pelaku telah diamankan oleh Polresta Tangerang dan terancam hukuman penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Wamenag Sebut Aksi Vandalisme Satrio di Musala Darussalam Cemarkan Islam