SuaraJakarta.id - Jalan dari Serang menuju Jakarta di kawasan Cikupa, Tangerang mecet parah karena demo ribuan buruh. Mereka demo menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020) kemarin.
Ribuan buruh di Banten turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada tengah malam oleh DPR, Selasa (6/10/2020).
Mereka berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dan mobil komando mulai bergerak di kawasan Citra Raya ke arah Puspemkab Tangerang.
Di sepanjang jalan, mereka tidak henti-hentinya menyampaikan orasi sembari mengajak kawanan buruh lain yang masih berkumpul di sepanjang pabrik kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:Buntut Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Ajak Rekan Lakukan Aksi
Setibanya di lampu merah Tigaraksa, kawanan buruh yang berjumlah ribuan orang ini kembali menyampaikan sejumlah orasinya terkait kekecewan atas disahkannya UU Cipta Kerja.
Imbasnya, jalur utama menuju arah Jakarta maupun ke Serang, macet hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus berputar balik.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi memastikan aksi ribuan buruh ini akan berlangsung damai. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan buruh agar tidak melakukan aksi sweeping ke lokasi pabrik.
"Sudah saya tegaskan dari jauh-jauh hari kepada kawan-kawan buruh jangan sampai ada aksi sweeping," ujar Supriyadi, Selasa (6/10/2020).
Para buruh kemudian bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang untuk menyampaikan penolakannya ini langsung ke hadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga:UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar
Di Kabupaten Serang, para buruh juga turun ke jalan untuk menolak pengesahaan UU Cipta Kerja.
Salah satunya terlihat di kawasan industri di Cikande. Buruh bergantian berorasi menolak pengeshaan UU Cipta Kerja.