SuaraJakarta.id - Aksi demontrasi di tengah pandemi Corona dilakukan ribuan buruh di Kabupaten Bekasi. Aksi itu menyusul pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah dan DPR RI.
Kebanyakan dari para buruh yang berdemo ini tidak takut akan ancaman virus Corona yang berpotensi menyebar dalam kerumunan massa.
Salah seorang buruh, Tendi mengaku dirinya lebih khawatir dengan pengesahan UU Ciptaker yang dianggap 'mematikan' kaum buruh.
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya tersebut.
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Razia Pabrik Suruh Semua Karyawan Mogok
"Kalau virus corona sebentar lagi ada vaksinnya, ketemu obatnya. Kalau ini (UU Cipta Kerja) disahin aduh bahayalah nasib kami-kami ini," kata Tendi kepada Ayobekasi.net—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, dia mengaku tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Namun, Tendi tak yakin bisa menjaga jarak karena situasi yang tidak memungkinkan.
"Ya kalau ramai-ramai kayak gini gimana bisa jaga jarak? Yang penting sih pakai masker aja," ujarnya.
Buruh lainnya, Rini juga tidak terlalu khawatir dengan ancaman virus corona di mana penyebarannya di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi.
Dia merasa sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
Baca Juga:Mau Demo Dicegat Polisi, 2 Bus Buruh Asal Bekasi Dilarang ke DPR
"Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insya Allah aman," kata dia.
Motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya.
UU Ciptaker dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
"Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah dzalim seperti itu," ujarnya.