Anies Minta Gedung DPR Ditutup karena 18 Anggota Dewan Positif Corona

Hanya saja bukan gedung DPR secara keseluruhan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:06 WIB
Anies Minta Gedung DPR Ditutup karena 18 Anggota Dewan Positif Corona
Depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gedung DPR RI Jakarta harus ditutup. Sebab ada 18 anggota DPR positif corona.

Anies menjelaskan jika penutupan itu diharuskan karena prosedur. Gedung DPR harus ditutup selama 3 hari.

Hanya saja bukan gedung DPR secara keseluruhan.

"Gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup, bukan seluruh kompleksnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:Obral Gedung DPR Hanya Rp 5000. Kondisi Bagus, Isinya Bobrok! Mau beli?

Sebanyak 18 anggota DPR positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Hal itu dipastikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Tak hanya mereka, ada 40 staf anggota DPR juga positif corona.

"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga:Nyusahin Rakyat, Gedung DPR Dijual Murah Mulai dari Rp 5.000

"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya nggak penyebaran," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini