Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP

Si pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:08 WIB
Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
Pendemo ditangkap (Antara)

SuaraJakarta.id - Pendemo UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPR Jakarta menyamar jadi Satpol PP. Banyak juga yang membawa celurit.

Mereka ditangkap Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng. Si pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.

Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.

"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:Polri Minta Buruh Tak ke Jakarta, Demo UU Ciptaker di Wilayah Masing-masing

Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Sementara itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.

Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan.
Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif. Mereka dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.

Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orangtuanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini