Ingatkan Industri Rokok, Bima Arya: Kalian Tak Bisa Masuk ke Kota Bogor

Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor telah berkomitmen dalam melindungi generasi penerus dari bahaya akibat rokok.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:03 WIB
Ingatkan Industri Rokok, Bima Arya: Kalian Tak Bisa Masuk ke Kota Bogor
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim. [Foto: Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan industri rokok nasional maupun internasional agar tidak "macam-macam" terkait pengendalian rokok dan iklan rokok.

Sebab, kata Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor telah berkomitmen dalam melindungi generasi penerus dari bahaya rokok.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Bogor ini dalam diskusi daring dengan tema "Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok", Rabu (7/10/2020).

"Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insya Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor," tegasnya.

Baca Juga:Miris, Penjualan Rokok ke Anak Banyak Dilakukan Warung Tradisional

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Rabu (30/9/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Rabu (30/9/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Upaya pengendalian tembakau di kota tersebut sejatinya hanya meneruskan kebijakan yang telah dibuat oleh kepala daerah sebelumnya.

Bima Arya mengatakan dalam mengendalikan tembakau perlu memerhatikan beberapa aspek dan sikap konsisten dalam menjalankannya.

Pertama, ialah komitmen politik suatu daerah. Hal ini penting sekali.

Sebab, apabila kepala daerah semangat dalam pengendalian tembakau namun pejabat di bawahnya belum tentu maka butuh keseriusan dan komitmen.

Apabila komitmen politik telah disepakati maka selanjutnya perlu membuat regulasi yakni berupa peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok, regulasi tentang pelarangan iklan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok.

Baca Juga:Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?

"Jadi regulasi itu sebaiknya semakin lama semakin tajam," kata Bima Arya.

Sejumlah pelajar menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2).
Sejumlah pelajar menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2).

Seterusnya, aspek pengawasan dalam implementasi dari komitmen dan regulasi yang dibuat dan disepakati tadi. Hal ini penting agar apa yang telah dibuat bisa berjalan dengan baik.

Tidak hanya sampai di situ, setiap daerah yang ingin komitmen dalam pengendalian tembakau, maka juga harus menyiapkan data yang akurat baik itu terkait kedisiplinan warga, efektivitas perda, data Pendapatan Asli Daerah dan lain sebagainya juga harus disiapkan.

"Terakhir kita butuh kolaborasi jejaring karena tidak mungkin kerja sendiri," ujarnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Deri Asta mengatakan telah membuat Perda kawasan tanpa rokok serta iklan rokok guna pengendalian tembakau di daerah itu.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta. (ANTARA/Miko Elfisha)
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta. (ANTARA/Miko Elfisha)

Hal mendasar lahirnya perda tersebut ialah untuk melindungi generasi muda dari bahaya paparan zat adiktif.

Pada 2013 Pemerintah Kota Sawahlunto mengadakan sebuah survei tentang perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga.

Dari survei itu didapatkan tingkat perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga hanya 31,4 persen.

"Ini rendah karena masih banyak masyarakat yang merokok dalam ruangan atau dalam rumah," kata Deri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini