Polisi Tangkap 1.000 Orang Perusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mereka sengaja menyusup di tengah-tengah aksi buruh dan mahasiswa untuk melakukan kerusuhan.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:10 WIB
Polisi Tangkap 1.000 Orang Perusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menaiki patung pahlawan MH. Thamrin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menangkap hampir seribu orang pelaku kerusuhan di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - atua UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ribuan orang tersebut diduga merupakan kelompok Anarko.

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Menurut Yusri mereka sengaja menyusup di tengah-tengah aksi buruh dan mahasiswa untuk melakukan kerusuhan.

Baca Juga:Korban Luka Usai Demo Berdatangan, Tim Medis Siaga di Depan Inna Malioboro

Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menaiki patung pahlawan MH. Thamrin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menaiki patung pahlawan MH. Thamrin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ujarnya.

Sebelumnya bentrokan sempat terjadi antara aparat kepolisian dengan peserta aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sejumlah massa yang didominasi pelajar mulanya melempari aparat kepolisian dengan batu dan botol minuman.

Kemudian, aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.

Akibat bentrokan tersebut, satu Pos Polisi di sekitar Patung Kuda hangus dibakar massa. Selain itu mereka juga menghancurkan Gedung Kementerian ESDM.

Baca Juga:Detik-detik Bentrokan di Pekanbaru, Pendemo Terluka Hingga Pingsan

Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menaiki patung pahlawan MH. Thamrin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menaiki patung pahlawan MH. Thamrin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Halte TransJakarta dibakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini