Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi

Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraJakarta.id - Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini jurnalis Suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.

Kekerasan itu dialaminya saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte TransJakarta BI (Bank Indonesia).

Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube terkait peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:Tiga Jurnalis Mahasiswa Dilaporkan Hilang saat Liput Demo di Istana

Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Kemudian disusul enam polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob.

Para polisi itu meminta kamera Peter. Namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera.

Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Baca Juga:Jurnalis Merahputih.com Dikabarkan Hilang saat Liput Aksi Tolak UU Ciptaker

Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini