4. Ditangkap karena Nyetir Ugal-ugalan
Rano Karno merupakan warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Da Costa.
Baca Juga:Ugal-ugalan hingga Telanjang Dada, Polisi Usut Pemasok Sabu Rano Karno