SuaraJakarta.id - Sebanyak 23 anggota polisi mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi dengan massa aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, di Jakarta, pada Kamis (9/10/2020). Selain itu, belasan pos pengamanan polisi dirusak dan dibakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari 23 anggota polisi yang mengalami luka, satu diantaranya ialah Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
"Ini termasuk ada salah satunya juga Kapolres Tangerang Kota yang kena lempar (batu) pada saat menghalau para pendemo," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Menurut Yusri belasan anggota polisi yang mengalami luka kekinian pun telah kembali ke rumahnya setelah sebelumnya dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga:Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo
Kekinian, hanya tersisa empat anggota polisi yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Satu tangannya polwan itu sempat patah, ada yang kena batu kepalanya. Memang sekarang harus dilakukan perawatan yang intensif," ujarnya.
Selain itu, Yusri menyebutkan setidaknya ada belasan pos pengamanan polisi yang rusak dan dibakar saat aksi demonstrasi berujung bentrok. Salah satunya pos polisi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Ada sembilan yang dibakar dan sembilan yang dirusak berat," pungkasnya.
Baca Juga:Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh